Viral Pekerja Perempuan Diajak Staycation agar Kontrak Diperpanjang, Ini Kata Menaker

Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Menurut pihaknya perbuatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Viral Pekerja Perempuan Diajak Staycation agar Kontrak Diperpanjang, Ini Kata Menaker
Menaker Ida Fauziyah. ©2023 Merdeka.com

Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial atas pernyataan pekerja buruh pabrik di sebuah Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan kontrak kerja, namun dengan syarat harus melakukan staycation bersama atasannya.

Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Menurut pihaknya perbuatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pengawas ketenagakerjaan Kemnaker bersama pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Ida menjelaskan kasus ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Supaya kejadian ini tak terulang kembali, dia pun meminta kepada semua pihak unul mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja bersama.

"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana sedangkan pengawasan ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah dan sebagainya," terang dia.

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," tambahnya.

Rekomendasi