Staf Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil investigasi audit dari KPK. Sama halnya seperti saat Kementerian BUMN menanti hasil penyidikan laporan perusahaan pelat merah sakit di Kejaksaan.
Sejauh ini, sebanyak 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan.
Arya meminta para direksi dan lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN bersiap, lantaran hasil penyidikannya seringkali berbeda dengan data yang sudah diaudit sebelumnya.
"Agak surprise juga. Beda antara laporan investigasi audit, beda dengan ranah hukum. Dulu kita lihat Kejaksaan banyak surprise-nya. Jadi yang tiba-tiba kita tidak nyangka tersangkanya, itu orangnya," kata Arya Sinulingga di Kantor BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).
Adapun hasil audit investigasi terkait dapen BUMN yang diserahkan kepada Kejaksaan, sekitar 80 persen berasal dari laporan KPK.
Ke depan, Arya melanjutkan, Kementerian BUMN bakal memperketat sisi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), khususnya terkait pengelolaan investasi dana pensiun karyawan BUMN.
Advertisement
"Maaf, dapen banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi," imbuh dia.
Sehingga, pasca hasil penyidikan Kejaksaan keluar, Arya ingin direktur keuangan dan human capital di perusahaan BUMN turut terlibat dalam pengelolaan dana pensiun para karyawan pelat merah.
"Ini cara pak Erick (Thohir) supaya ada jaminan bagi dapennya bisa bayar pensiun karyawannya. Kan kasihan juga kalau karyawan tidak terima manfaat gara-gara ada masalah manajemen dapennya tidak benar," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com