Kadin: Pencabutan PPKM Bantu UMKM dan Sektor Informal

Dia menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah cukup seimbang antara kepentingan menjaga kesehatan publik dan kepentingan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kadin: Pencabutan PPKM Bantu UMKM dan Sektor Informal
UMKM. ©2021 Merdeka.com/Haris Kurniawan

Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik keputusan pemerintah mencabut status PPKM, Menurutnya, keputusan ini akan mempengaruhi mobilitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.

"Kebijakan PPKM secara langsung mempengaruhi mobilitas masyarakat sehingga memiliki korelasi langsung terhadap kinerja ekonomi sektor riil, khususnya sektor informal & UMKM. Jadi ini (pencabutan PPKM) akan membantu," ucap Shinta, Jumat (30/12).

Dia menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah cukup seimbang antara kepentingan menjaga kesehatan publik dan kepentingan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Shinta yang mewakili Kadin pun menyambut baik upaya pemerintah tetap memberikan insentif pajak dan bantuan sosial. "Karena masih sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan dan antisipasi kondisi tahun depan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Keputusan PPKM terakhir tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51.

"Pada hari ini, pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022," tegas Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12).

Jokowi menegaskan, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat saat ini. Namun, Kepala Negara tetap meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan Covid-19.

"Pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," ujarnya.

Jokowi juga meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap menyiagakan fasilitas kesehatan di semua wilayah. Vaksinasi Covid-19 termasuk booster juga harus terus dijalankan.

Rekomendasi