Program BSU Rp600.000 Berakhir 20 Desember 2022, Ini Cara Pengambilannya

Indah pun mengimbau kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat. Sebab, masih banyak pekerja yang belum mengambil uang bantuan senilai Rp600.000 tersebut.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Program BSU Rp600.000 Berakhir 20 Desember 2022, Ini Cara Pengambilannya
Ilustrasi Dana BSU Rp600.000. ©2013 Merdeka.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan bahwa penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan gaji sebesar Rp600.000 akan berakhir pada 20 Desember 2022.

"Batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12).

Dia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh. Bantuan ini disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Indah pun mengimbau kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat. Sebab, masih banyak pekerja yang belum mengambil uang bantuan senilai Rp600.000 tersebut.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, Anda dapat mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store. Jika terdaftar, Anda akan memperoleh kode QR atau QR code untuk ditujukan saat proses pengambilan BSU.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," tutupnya.

Berikut cara pengambilan apabila anda sudah mendapatkan QR Code:

1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK.

3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU

6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU.

Rekomendasi