Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan sejumlah insentif dalam menggarap proyek gasifikasi batubara menjadi Dimetil Eter (DME), terlebih lagi harga batubara yang semakin tinggi. Salah satunya, adanya implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batubara.
"Dari hasil presentasi ini, yang pertama tentunya, kami berharap sekali ada dukungan terhadap implementasi skema BLU (badan layanan umum) ya kami memahami bahwa saat ini disparitas harga batu bara di pasar dengan penjualan PLN mengalami perbedaan yang cukup signifikan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (28/11).
Dia menjelaskan, insentif ini untuk memperbaiki iklim di sisi hulu. Utamanya pasca kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu yang mempengaruhi harga di sektor pertambangan.
"Dan dengan skema ini kami harapkan harga dan biaya yang tanpa eskalasi tentunya dengan skema BLU atau pun cost plus margin, ini lebih bisa di manage atas fluktuasi dinamika yang terjadi," sambungnya.
Dengan adanya pemberlakukan BLU ini, pihaknya lebih mampu mengatur suplai kebutuhan dalam negeri dibanding pasar ekspor, sehingga, diharapkan tak menimbulkan kelangkaan bagi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, juga dapat memberikan treatment fairness yang sama kepada seluruh pelaku usaha batubara di saat harga batubara sedang sangat baik.
Masih berkaitan dengan BLU, Arsal meminta kalau proyek yang tengah digarap soal gasifikasi batubara ke DME juga masuk skema tersebut. Proyek ini sendiri menunjukkan angka investasi besar, sekitar USD 2,3 miliar atau setara Rp 33 triliun.
Jika tak masuk skema BLU, opsi lainnya bisa dilakukan penghitungan batubara dengan mempertimbangkan variabel harga pokok plus margin bagi PTBA. Tujuannya, agar ada keuntungan yang didapatkan PTBA sebagai pengusaha di sektor hulu batu bara.
"Artinya berapa biaya kami, dikasih margin berapa, supaya hulunya ini juga kami mendapat bantuan. Nah tentunya ini semua masih didalam proses dari aturan yang sedang kami kawal sampai saat ini dan diharapkan percepatan untuk regulasi ini bisa kami peroleh dan juga kami mendapat penugasan dari pemerintah kepada PTBA," bebernya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com