Kepala Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Pekerjaan Besar Jangka Panjang

Kepala Otoritas Ibu Kota Negara, Bambang Susantono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang. Awalan yang baik dengan membuka partisipasi publik secara luas dan memadai dinilai selayaknya terus berlanjut untuk tahap-tahap berikutnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kepala Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Pekerjaan Besar Jangka Panjang
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Kepala Otoritas Ibu Kota Negara, Bambang Susantono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang. Awalan yang baik dengan membuka partisipasi publik secara luas dan memadai dinilai selayaknya terus berlanjut untuk tahap-tahap berikutnya.

"Semangat untuk saling bahu-membahu dan bergotong-royong yang merupakan nilai luhur warisan leluhur kita, sudah semestinya mewujud dalam tahap persiapan pembangunan pemindahan dan nantinya juga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara," katanya saat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4).

Bambang menjelaskan, undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara mengamanatkan penyusunan sejumlah peraturan pelaksanaan, kemudian identifikasinya sudah ada 6 peraturan pelaksanaan. Berupa 2 peraturan pemerintah peraturan pemerintah dan 4 Rancangan peraturan presiden dengan target penetapan paling lama 2 bulan sejak undang-undang IKN diundangkan.

Penyusunan peraturan pelaksanaan ini sangat penting, sebab peraturan pelaksanaan tersebut akan menjadi dasar bagi otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN, yang akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

"Kami di otorita ibu kota Nusantara berterima kasih atas terselenggaranya konsultasi publik di Jakarta yang merupakan lanjutan dari konsultasi publik di Balikpapan," ujarnya.

Partisipasi Masyarakat Bangun IKN

Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN merupakan bagian penting dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang IKN, di mana masyarakat berhak berpartisipasi dan memberikan masukan secara lisan, ataupun tertulis.

"Kita semua tentu berharap bahwa seluruh substansi, dan proses, serta tenggat penyelesaian peraturan pelaksanaan ini benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah memberikan kesempatan dan juga memperhatikan masukan dari publik," ujarnya.

Bambang berharap, nantinya tahapan persiapan pembangunan dan juga penyelenggaraan IKN bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

Rekomendasi