Rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap sanggahan. Artinya, peserta yang lolos nantinya akan memasuki tahap pemberkasan. Tahap ini menjadi sangat penting dan krusial untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Peserta yang dinyatakan lulus akan diminta melakukan pemberkasan serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Seluruh kelengkapan dokumen tersebut perlu diisi secara elektronik melalui akun masing-masing peserta.
Adapun pengisian dapat dilakukan melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam website SSCASN diinformasikan seluruh informasi terkait rangkaian penerimaan CPNS 2021.
Advertisement
Siapkan Surat Pernyataan dan Keterangan
Adapun surat pernyataan yang harus dipersiapkan terdiri dari surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000. Kemudian surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000.
Selanjutnya persiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022. Kemudian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter.
Tidak kalah penting surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya. Terakhir surat keterangan bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir.