Asabri Beri Santunan Rp450 juta untuk Prajurit TNI Gugur Akibat Kontak Bersenjata

Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum bertempat di rumah duka di Semarang, Jawa Tengah.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Asabri Beri Santunan Rp450 juta untuk Prajurit TNI Gugur Akibat Kontak Bersenjata
Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

PT Asabri (Persero) memberikan santunan senilai Rp450 juta kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro. Sertu Ari gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Koramil Suru-Suru Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 20 November 2021.

Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum bertempat di rumah duka di Semarang, Jawa Tengah. Manfaat asuransi itu diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Semarang Sunarto bersamaan dengan rangkaian pemakaman jenazah almarhum.

"Saya mewakili direksi, dewan komisaris dan seluruh insan Asabri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Selain gugurnya satu prajurit TNI, terdapat korban luka tembak lainnya dalam serangan tersebut yaitu Danramil Suru-Suru Kapten Inf. Arviandi yang saat ini tengah menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.

Beberapa personel Satuan BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Suru-Suru saat itu berangkat dari Koramil untuk membeli kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan kapal cepat atau speedboat.

Dalam perjalanan tersebut tiba-tiba mereka ditembak oleh KKB dari arah seberang sungai hingga menyebabkan gugurnya Sertu Ari Baskoro dan Kapten Inf Arviandi yang mengalami luka-luka.

Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan beasiswa bagi yang memiliki anak.

Manfaat yang diterima oleh Sertu Ari Baskoro diserahkan kepada ayah almarhum Endro Subroto berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp5.616.200,-. Pada kegiatan itu pula, salah satu mitra Asabri yaitu Bank Mantap turut memberikan tali asih untuk keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.

Rekomendasi