Pemerintah mewajibkan masyarakat melakukan tes PCR saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Kewajiban tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penularan Virus Corona di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, kewajiban PCR juga menjadi upaya pemerintah menekan penyebaran virus jelang pelaksanaan G20 di Bali. Pemerintah tak ingin mengambil risiko.
"Ini merupakan sebagian dari pada menjaga Bali, Bali ini kan persiapan G20 kita tak mau ambil risiko. Karena G20 kita harus menjaga Bali jangan sampai jadi kluster," ujarnya dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (25/10).
Sandiaga mengatakan, tes PCR memang sangat diperlukan sebagai syarat terbang. Sebab, hasilnya jauh lebih akurat dibandingkan dengan antigen yang diberlakukan sejak lama.
"Tes PCR memang diperlukan karena perbedaannya signifikan antara PCR dan antigen. Nanti PCR 3x24 jam batasannya harganya Rp300.000 maksimal. Itu respons pemerintah melihat keluhan masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, dia mengakui, kebijakan PCR berdampak pada pariwisata. Namun saat ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi faktor utama yang harus didahulukan pemerintah.
"Memang dampaknya pariwisata, ini berat banget. Seperti di Bali, kita mencoba meningkatkan terus dan sudah tembus 10.000 sampai 11.000 peningkatan ada 30 persen kenaikan. Mudah-mudahan masyarakat bisa melakukan arahan tersebut, patuh prokes," tandasnya.