Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan atau RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2020 untuk dibawa ke rapat paripurna. Persetujuan ini turut diberikan dengan berbagai catatan, terbanyak dari Fraksi PKS sebesar 28 catatan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang hadir pada rapat tersebut mengatakan, ikut mencermati masukan yang diberikan tiap fraksi terhadap pelaksanaan APBN 2020. Dia pun berterimakasih atas kritik dan saran yang diberikan dalam penyerapan anggaran di masa sulit pandemi Covid-19.
"Kami meyakini bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam mewujudkan kualitas pengelolaan APBN yang makin baik," ujar Menteri Sri Mulyani, Senin (6/9).
Menteri Sri Mulyani menceritakan, pelaksanaan tahun anggaran 2020 merupakan hal yang sangat sulit. Pemerintah disebutnya telah bekerja keras untuk mengadaptasikan penyerapan sembari mengatasi dampak pandemi yang menimpa hampir di seluruh sektor kehidupan bernegara.
"Tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah. APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19, di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis," kata Menteri Sri Mulyani.
"Namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban, kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya di sisi kesehatan, tapi juga di sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19," tuturnya.
Advertisement
Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati laporan realisasi APBN 2020. Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban RUU APBN TA 2020.
"Realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp1.699,9 triliun dan belanja negara 2020 adalah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp2.739,1 triliun," ujar Anggota Banggar DPR Dewi Asmara, Jakarta, Senin (6/9).
Dewi melanjutkan, melihat realisasi pendapatan negara yang kemudian dipadankan dengan belanja negara tersebut, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp947,6 triliun. Defisit tersebut mencapai 91,1 persen dari APBN 2020 yakni Rp1.039,2 triliun.
Kemudian untuk realisasi pembiayaan dalam menopang defisit anggaran mencapai Rp1.193,2 triliun. Hal tersebut berarti sekitar 114,8 persen dari APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. "Berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun," jelas Dewi.
Saldo Anggaran Lebih (SAL), kata Dewi, pada awal 2020 adalah sebesar Rp212,7 triliun dan terdapat penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun. Berdasarkan SAL awal tahun 2020, penggunaan SAL, dan SiLPA 2020, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian senilai Rp387,6 triliun.
"Yang kemudian terdapat penyesuaian dan bertambah Rp400 miliar, sehingga SAL akhir tahun 2020 mencapai Rp388,1 triliun," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com