Akhir Maret, Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Serap 109.047 Tenaga Kerja

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program infrastruktur kerakyatan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) kendati anggaran PKT 2021 mengalami refocusing dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Akhir Maret, Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Serap 109.047 Tenaga Kerja
Pembangunan jembatan penghubung kampung di Pondok Pinang. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program infrastruktur kerakyatan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) kendati anggaran PKT 2021 mengalami refocusing dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp6,69 triliun untuk program PKT. Nilai tersebut diyakini dapat menyerap 274.137 tenaga kerja.

Hedy merinci, total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut terdiri dari program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,27 triliun. Lalu, PKT Rutin Jembatan Rp 0,42 triliun, serta revitalisasi drainase sebesar Rp 1,41 triliun.

"Kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun," ujarnya, Rabu (31/3).

Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

"Tercatat hingga saat ini realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar 0,55 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 109.047 orang," ungkapnya.

Implementasi program PKT Bidang Jalan dan Jembatan ini diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi Covid-19. "Jadi, kami fokus di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera," ujarnya.

Hedy menambahkan, padat karya rutin ini akan berjalan linier menerus selama satu tahun anggaran 2021, salah satu fokusnya penyerapan yang tinggi di Padat Karya Jalan dan Jembatan yakni pada kegiatan revitalisasi drainase jalan. Mengingat peran drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Untuk itu, pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

"Saya meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP) perkiraan dapat menyerap 172 ribu tenaga kerja," ucap dia menekankan.

Rekomendasi