Klaim Asuransi Perawatan Covid-19 Naik Meski Biaya Ditanggung Pemerintah

Simon menjelaskan, pengajuan klaim tersebut dilakukan secara individu. Peserta polis pun sebelumnya melakukan koordinasi dengan rumah sakit tempat perawatan terlebih dahulu.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Klaim Asuransi Perawatan Covid-19 Naik Meski Biaya Ditanggung Pemerintah
Corona. ©2020 Merdeka.com

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI, Simon Imanto menyebut bahwa ada nasabah asuransi yang mengajukan klaim untuk perawatan Covid-19. Padahal sudah ada kebijakan pemerintah yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.

"Memang ada peningkatan-peningkatan klaim khususnya kesehatan sebagian terkait dari perawatan Covid-19," kata Simon di Jakarta, Jumat (27/11).

Simon menjelaskan, pengajuan klaim tersebut dilakukan secara individu. Peserta polis pun sebelumnya melakukan koordinasi dengan rumah sakit tempat perawatan terlebih dahulu.

"Ada beberapa polis yang tentunya individu dengan koordinasi dengan dari rumah sakit yang bersangkutan," kata dia.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total klaim asuransi jiwa yang dibayarkan perusahaan asuransi pada kuartal III-2020 sebesar Rp109,61 triliun. Sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp113,52 persen.

Sementara itu, klaim asuransi meninggal dunia mengalami peningkatan sebesar 17,4 persen di kuartal III-2020. Dari Rp7,49 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp8,8 triliun di tahun ini.

Rekomendasi