INACA: Jumlah Bandara Internasional Saat ini Sudah Terlalu Banyak

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menyoroti banyaknya jumlah bandara berstatus internasional di Indonesia. Tercatat saat ini ada 30 bandara internasional. Rencana pembangunan banyak bandara internasional perlu dievaluasi kembali.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
INACA: Jumlah Bandara Internasional Saat ini Sudah Terlalu Banyak
Bandara. ©2019 Merdeka.com

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menyoroti banyaknya jumlah bandara berstatus internasional di Indonesia. Tercatat saat ini ada 30 bandara internasional.

"Jumlah bandara internasional mestinya tidak sebanyak yang sekarang ada. Sudah terlalu banyak," jelas dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (10/8).

Menurut Bayu, pemerintah seharusnya memilih untuk menyempurnakan implementasi konsep hub dan superhub dengan beberapa bandara pusat. Diantaranya pemerintah diminta lebih berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi internasional hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik suatu wilayah.

"Berdasarkan jumlah destinasi wisata, di wilayah kota, wilayah perbatasan, pusat industri/bisnis. Maka, jumlah bandara internasional mestinya tidak sebanyak yang sekarang ada," jelas dia.

Maka dari itu, Bayu meminta pemerintah dan otoritas terkait mematuhi konsep pembangunan infrastruktur seperti yang diinginkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Terlebih pembangunan bandara internasional tidak hanya sebagai pintu gerbang untuk wisatawan atau pebisnis. Namun, juga untuk kelancaran proses distribusi barang/logistik. "Sehingga rencana pembangunan banyak bandara internasional perlu dievaluasi kembali. Sebagaimana yang disampaikan presiden (Jokowi) yang lalu," tukasnya.

Kemenhub Segera Tata Ulang

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menata ulang rute penerbangan internasional dan bandara internasional. "Tidak perlu terlalu banyak bandara internasional. Otomatis ini akan ada hub-primer dan sub-hub," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto dalam Webinar bertajuk Transportasi Untuk Merajut Keberagaman, Jakarta, Jumat (14/8).

Kementerian Perhubungan juga akan membuat jaringan khusus untuk Papua. Sebab, banyak daerah di Papua yang tidak bisa ditempuh jenis transportasi lain kecuali lewat jalur udara.

"Kita juga harus punya jaringan khusus di Papua sebab kebanyakan daerah di sana hanya bisa diakses oleh transportasi udara," kata dia.

Sementara itu terkait wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) akan dibuat 35 bandara udara baru. Ini akan menambah 353 rute penerbangan yang ada sekarang." Kita bangun rute 35 bandara di wilayah 3TP," sambungnya.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memiliki angkutan udara perintis yang harus terhubung dengan rute perjalanan internasional. Ini sangat penting dalam rangka menunjang produk ekspor dalam negeri.

Bahkan pemerintah telah menyiapkan daerah KEK yang menghasilkan produk untuk konsumsi domestik internasional. Selain itu ada juga komoditas dengan berbagai ciri dari tiap daerah.

"Oleh sebab itu kita harus mengakomodir komoditas ini secara sistematis yang kadang-kadang berlebih-lebihan di satu daerah untuk didistribusikan ke daerah lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan banyaknya bandara Internasional di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Dia mengungkapkan, saat ini ada 30 bandara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat bahwa Airline hub yang kita miliki terlalu banyak terlalu banyak dan tidak merata jadi ini agar kita lihat lagi saat ini terdapat 30 Bandara Internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini," kata Presiden Jokowi saat Ratas Penggabungan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

Rekomendasi