Gagasan strategi nasional mencapai surplus besar dalam 10 tahun ke depan adalah mengembangkan secara bertahap ratusan ribu 'Koperasi UKM Pertanian Pangan Komersial dengan Mekanisasi' untuk mengusahakan 7 - 9 juta ha lahan beririgasi.
Sistem pertanian modern dengan paradigma baru ini menjadi solusi dalam penyediaan pangan, mencegah alih fungsi sawah, meningkatkan efisiensi penggunaan air (hemat air irigasi yang bisa dialihkan ke air untuk rumah tangga, kota dan industri), dan mengurangi kesenjangan pendapatan para petani (pemerataan).
"Kita tahu Kementerian PU-PR, guna meningkatkan pelayanan DI eksisting, telah menerapkan Strategi Modernisasi Irigasi dengan lima pilar: i. Ketersediaan Air, ii. Infrastruktur Irigasi, iii. Pengelolaan Irigasi, iv. Kelembagaan Pengelola Irigasi, dan v. SDM berbasis pengetahuan; yang tentu saja belum sepenuhnya dapat meningkatkan ke empat faktor produksi tersebut di atas," kata Anggota Dewan SDA M. Napitupulu.
Ke depan guna optimalisasi upaya peningkatan produksi beras, diusulkan agar strategi lima pilar modernisasi irigasi, dapat dikembangkan bersama oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian PU-PR menjadi strategi Lima Pilar Pertanian Beririgasi Modern (PBM). Hal tersebut meliputi P1. Ketersediaan Air, P2. Infrastruktur Irigasi, P3. Sawah dengan petak besar cocok untuk mekanisasi budidaya padi, P4. Pengelolaan Irigasi didukung Kelembagaan dan SDM, dan P5. Usaha Tani Pertanian Pangan Komersial.
Dengan demikian dua program percepatan peningkatan produksi beras menjadi, pertama, Intensifikasi Pertanian pada DI eksisting 7 juta ha, dengan Pola Pertanian Pangan Koperasi UKM. Strateginya membangun Lima Pilar Modernisasi Pertanian Beririgasi tersebut di atas.
Kedua, Ekstensifikasi Pertanian membuka DI Baru dengan Pola Pertanian Pangan UKM. Strateginya membangun Lima Pilar PBM di luar P. Jawa meliputi: P1: Penyediaan air irigasi; P2: Pembangunan infrastruktur irigasi baru; P3: Pencetakan sawah baru petakan besar yang sesuai mekanisasi pertanian untuk para UKM dengan konsesi lahan 30-80 ha; P4: Mempersiapkan sistem pengelolaan irigasi; P5: Membangun sistem konsesi UKM pertanian mekanisasi padi komersial terpadu, mulai tanam, panen sampai siap dipasarkan.
Berapa luas DI baru yang perlu dibangun bertahap dalam 10 tahun ke depan? Dengan persamaan Neraca Beras Supply Demand, kebutuhan DI baru dapat dihitung untuk berbagai skenario: proyeksi pertumbuhan penduduk, konsumsi beras / kapita / tahun, prediksi luas alih fungsi sawah, prediksi intensitas tanam dan hasil panen per ha dihubungkan dengan kebutuhan DI baru yang perlu dibangun untuk mencapai surplus beras misalnya 5 juta ton.
"Di mana lokasi DI baru /kawasan peternakan/perikanan? Ada dua kemungkinan: (i) Mengatur puluhan ribu konsesi lahan luasan kecil 6 ha sampai 80 ha pada areal yang dicadangkan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 4,1 juta ha, diberikan kepada badan usaha perorangan dalam rangka pemerataan kesempatan berusaha; (ii) Mengubah konsesi sawit lama yang habis waktunya menjadi konsesi UKM sawah beririgasi 30 ha - 80 ha. Untuk pengganti konsesi sawit yang dihentikan perlu dibuka lahan reklamasi rawa baru seperti pengalaman di provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan," ujarnya.