Penjelasan Menteri Erick Soal Pemberian Dana Rp152 T ke BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyoroti perbincangan beberapa pihak soal stimulus yang dikucurkan untuk BUMN di tengah pandemi Corona. Tercatat, pemerintah memberikan dana Rp152 triliun untuk beberapa BUMN, meliputi pencairan piutang, dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penjelasan Menteri Erick Soal Pemberian Dana Rp152 T ke BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir di Rapat Gabungan DPR. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyoroti perbincangan beberapa pihak soal stimulus yang dikucurkan untuk BUMN di tengah pandemi Corona. Tercatat, pemerintah memberikan dana Rp152 triliun untuk beberapa BUMN, meliputi pencairan piutang, dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN).

Erick bilang, sebagian besar dana yang diterima adalah piutang BUMN selama 3-4 tahun yang belum dibayarkan oleh negara, yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 triliun.

"Makanya, BUMN awalnya minta ke pemerintah, tolong utangnya dibayar, nilainya kan kelihatan tinggi, kemudian ribut BUMN dikasih Rp150 triliun, tapi jangan lupa Rp90-an triliun lebih ini utang pemerintah yang 3-4 tahun belum dibayar," ujar Menteri Erick dalam diskusi virtual, Jumat (29/5).

Menteri Erick melanjutkan kebanyakan piutang negara tersebut berasal dari perusahaan sektor energi, seperti listrik dan bahan bakar minyak, sehingga penting untuk roda ekonomi apalagi pertumbuhan dunia usaha.

"Listrik, kalau listriknya ada masalah tidak ada pertumbuhan ekonomi apalagi dunia usaha. Bensin juga, meskipun sekarang turun drastis karena lagi pada di rumah, kan tetap ada hal yang perlu bensin dan solar," jelasnya.

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan seperti perusahaan pupuk juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pangan masyarakat.

Sisanya, kata Menteri Erick, ialah dana talangan yang memang diberikan namun dengan status pinjaman. Artinya, ketika perusahaan yang dapat dana talangan sudah bisa bangkit dan menjaga profitabilitas, dana tersebut harus dibayarkan kembali.

"Lalu yang dapat PMN itu Permodalan Nasional Madani, Jamkrindo, Askrindo, Hutama Karya untuk infrastruktur di Sumatera, nah kenapa, karena logistik musti jalan nggak hanya di Jawa tapi juga di Sumatera karena di sana penduduknya juga besar," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

Rekomendasi