Jaga Daya Beli Saat Virus Corona, Dana PKH Tahap II Telah Cair Rp7 T di Maret

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya Virus Corona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair Maret 2020.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jaga Daya Beli Saat Virus Corona, Dana PKH Tahap II Telah Cair Rp7 T di Maret
Kemiskinan kota meleset. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya Virus Corona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair Maret 2020.

Mensos Juliari mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menjaga daya beli kelompok penerima manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran Covid-19.

"Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," katanya di Jakarta, Selasa (16/03).

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli keluarga penerima manfaat PKH dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak. Sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

"Jika gizi keluarga penerima manfaat terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," kata Menteri Juliari.

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Dana Rp7 Triliun Telah Cair per 10 Maret

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun. "Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7 triliun untuk 9.214.185 KPM," kata Pepen.

Pepen juga mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisirnya," kata Pepen.

Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani, KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.

"Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah," kata Siti. Pedagang mainan ini juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. "Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank," katanya.

Rekomendasi