Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta PT KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR.
"Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu," jelas Menhub saat Pembahasan Tindak lanjut Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung.
Pada Rapat tersebut, turut hadir Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Dirjen Binamarga Sugiyartanto, Ketua Komite Keselamatan Konstruksi KemenPUPR Danis H. Sumadilaga, Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta – Cikampek.
Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu, pembangunan proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol, mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol. Kemudian proyek menimbulkan genangan air, kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum dilakukan sesuai aturan.
Dirut KCIC, Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Langkah – langkah yang telah dilakukan antara lain menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141, kedua yaitu memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone
Selanjutnya KCIC telah melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.
Kemenhub, KemenPUPR beserta stakeholder terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.
Advertisement
Kemenhub Evaluasi Metode Kerja Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menentukan langkah terkait kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait proyek tersebut.
"Kami mendengarkan dulu, banyak sekali masukan-masukan. Nanti tentu kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," ucapnya, Senin (2/3).
Pemberhentian sementara proyek tersebut telah memenuhi kesepakatan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama. Selama proyek dihentikan, pemerintah akan melakukan evaluasi metode kerja yang selama ini diterapkan.