Rencana Kementerian Perekonomian Atur Skema Upah Pekerja Per Jam

Rencana Kementerian Perekonomian Atur Skema Upah Pekerja Per Jam. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rencana Kementerian Perekonomian Atur Skema Upah Pekerja Per Jam
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi