Kemenhub Beri Waktu 3 Bulan untuk Lion Air Lakukan Rekomendasi dari KNKT

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti memberikan evaluasi kepada Lion Air terkait kecelakaan pesawat JT-610. Ada beberapa poin yang ditekankan dalam evaluasi ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kemenhub Beri Waktu 3 Bulan untuk Lion Air Lakukan Rekomendasi dari KNKT
Dirjen Hubud Polana Pramesti. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti memberikan evaluasi kepada Lion Air terkait kecelakaan pesawat JT-610. Ada beberapa poin yang ditekankan dalam evaluasi ini.

"Pertama, waktu pengkinian dan sinkronisasi manual (SOP) di Lion Air. Lalu, mengadakan training simulator terhadap pilot sebelum mengoperasikan pesawat. Kemudian, memastikan hazard report yang disampaikan personil penerbangan benar-benar diakses langsung pejabat yang bertanggung jawab," kata Polana dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (1/11).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan surveillance (pengawasan) pada area training dan kegiatan operasional di lingkup airworthiness dan flight operations. Lion Air diberikan waktu hingga 3 bulan untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan, atau hingga Januari 2020.

"Dalam waktu 3 bulan operator penerbangan harus mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan," tutur Polana.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan 9 faktor yang saling berkaitan sebagai penyebab jatuhnya Lion Air JT 610 tersebut, dalam hasil investigasi kecelakaan Boeing 737 Max milik Lion Air yang jatuh di Laut Jawa.

KNKT menerbitkan rekomendasi kepada pihak Lion Air sebanyak 3 rekomendasi keselamatan, Boeing sebanyak 6 rekomendasi keselamatan, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebanyak 3 rekomendasi keselamatan, dan FAA sebanyak 8 rekomendasi keselamatan

Rekomendasi juga disampaikan kepada BAT sebanyak 3 rekomendasi keselamatan, AirNav Indonesia sebanyak 1 rekomendasi keselam, dan Xtra Aerospace sebanyak 1 rekomendasi keselamatan.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi