Gunakan Kapal Asing Untuk Ekspor dan Impor, Indonesia Merugi Rp97 Triliun

Pelayanan ekspor impor dengan kapal asing berperan 60 persen terhadap total defisit angkutan laut sebesar USD 6,9 miliar. Sedangkan sisanya meliputi pelayanan domestik dengan kapal asing 2 persen, penggunaan kapal dengan asuransi asing 11 persen dan lainnya 27 persen.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Gunakan Kapal Asing Untuk Ekspor dan Impor, Indonesia Merugi Rp97 Triliun
Bambang Brodjonegoro. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut bahwa kerugian RI akibat aktivitas ekspor dan impor menggunakan kapal asing mencapai USD 6,9 miliar atau setara dengan Rp97,98 triliun (kurs Rp14.200). Kerugian itu terjadi di sektor angkutan laut (see freight).

"Defisit USD 6,9 miliar berasal dari pelayanan ekspor impor memakai kapal asing," ujar Bambang saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/10).

Dia merincikan pelayanan ekspor impor dengan kapal asing berperan 60 persen terhadap total defisit angkutan laut sebesar USD 6,9 miliar. Sedangkan sisanya meliputi pelayanan domestik dengan kapal asing 2 persen, penggunaan kapal dengan asuransi asing 11 persen dan lainnya 27 persen.

"Defisit neraca jasa transportasi kita senilai USD 8,8 miliar. Nah, 80 persen itu bersumber dari sea freight yang USD 6,9 miliar tadi," imbuh dia.

Di samping itu, kerugian lain yang di dapat Indonesia jika terus menerus menggunakan kapal asing yakni tidak tercatatnya sistem devisa negara.

"Jadi dia ketika kita ekspor itu kita inflow, devisa buat kita, berapa semisal. Ketika membawa barangnya ekspornya kapalnya kapal asing, langsung dicatat sebagai outflow (devisa keluar)," terang dia.

Rekomendasi