Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut bahwa salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Hal tersebut tampak dari kajian yang telah dilakukan pihaknya.
"Growth constrain study yang dilakukan oleh Bappenas, disimpulkan bahwa regulasi dan institusi adalah the most constrain bagi pertumbuhan ekonomi kita," ujar dia di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6).
Hasil studi menunjukkan bahwa dari kaca mata investor, regulasi maupun institusi di Indonesia dipandang kaku dan tertutup. Selain itu, kualitas institusi juga menurun karena adanya praktik korupsi maupun inefisiensi.
"Kita harus pahami, kita harus sadari. Tidak boleh gampang menyangkal kita sudah pada tahap yang sudah sangat berkualitas," tegas Bambang.
Selain itu tentu lemahnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah juga menjadi sorotan. "Penting untuk memahami rezim regulasi dan institusi yang membuat tidak lepas dari cepat tidaknya pertumbuhan ekonomi," imbuh dia.
Regulasi yang kaku dan lemahnya kualitas institusi bakal membuat Indonesia menjadi tidak menarik bagi investor. Hal ini akan berdampak pada turunnya aktivitas ekonomi. Ujung-ujungnya menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Kalau sudah tertutup pasti tidak attractive bagi investor," tegas Bambang.
Sebagai contoh, Mantan Menteri Keuangan ini menyebutkan kemudahan berbisnis dalam perdagangan lintas batas atau ekspor dan impor. Jika dibandingkan dengan negara pear, nilai Indonesia untuk kemudahan berusaha di sektor ini jauh lebih rendah.
"Misalnya EODB 2019, maka untuk sub component tranding cross border, kita lihat Indonesia, sample 2 kota utama Jakarta dan Surabaya. Indonesia nilainya 67,3 jauh di bawah Malaysia 88,5, Thailand 84,7, lalu Vietnam dan Filipina," ungkapnya.
"Kesimpulan, regulasi yang ada cenderung tidak memudahkan perdagangan lintas batas. Ini masalah serius karena kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi pasti berkaitan dengan investasi, pasti berkaitan dengan ekspor impor."
Regulasi yang kaku juga akan menyebabkan biaya ekonomi menjadi tinggi (high cost economy). Hal ini tentu akan menghantam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Akibat regulasi yang kaku akan menyebabkan yang namanya high cost economy itu langsung dibantah oleh investor, sehingga akan membuat volume perdagangan atau kegiatan ekonomi itu menurun," tandasnya.