BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga. BPH Migas telah menetapkan harga gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di 7 kabupaten/kota. Gas bumi untuk RT-1 dan PK-1 ditetapkan sebesar Rp 4.250/M3, sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 sebesar Rp 6.250/M3.

Nanda Farikh Ibrahim
BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga
Kepala Seksi Akun Pengaturan dan Tarif RM Irawan Bayu, Dirut Gas Bumi Tisnaldi, Komite BPH Migas Jugi Prajogjo, Kepala Sub Bagian Pertimbangan & Bantuan Hukum Yudhoutomo Darmojo hadir dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3). Dalam konferensi pers tersebut telah ditetapkan harga gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di 7 kabupaten/kota. Gas bumi untuk RT-1 dan PK-1 ditetapkan sebesar Rp 4.250/M3, sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 sebesar Rp 6.250/M3. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi