Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengingatkan pemerintah untuk ikut memperhatikan kesejahteraan Bupati. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan pendapatan atau gaji perangkat desa yang akan disamakan dengan gaji PNS Golongan 2A, dengan memperhatikan masa kerja. Para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia nantinya juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
"Seharusnya, dengan memperhatikan beban dan tanggung jawab para bupati yang sedemikian besar, sudah sewajarnya pemerintah pusat juga segera memperhatikan peningkatan kesejahteraan atau gaji serta tunjangan para bupati," harap Ketua Apkasi, Mardani H. Maming, di Jakarta.
Apkasi, kata Mardani, telah lama memperjuangkan keluhan bupati tentang masalah pendapatan mereka yang relatif terbilang rendah, baik secara tertulis maupun disampaikan secara lisan kepada Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan.
"Malah belum lama ini, Menteri Keuangan menyatakan kepada beberapa media akan segera mengkaji dan menaikan gaji para kepala daerah, termasuk bupati, sehingga diharapkan upaya pemerintah ini selain dapat menaikkan kesejahteraan kepala daerah, juga dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi yang belakangan ramai menerpa para kepala daerah," ungkap Mardani.
Mardani melihat dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saat ini, maka sudah tepat jika pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para bupati dengan menaikkan pendapatan mereka.
"Saya pikir, Pak Presiden Jokowi juga akan mendukung harapan dari para kepala daerah yang memang telah lama tidak pernah mengalami kenaikan pendapatan ini," kata Mardani.