Para pengusaha kapal meminta kepada pemerintah dan otoritas keuangan untuk bisa memberikan insentif dalam pembangunan dan pembelian kapal. Salah satunya berupa keringanan bunga perbankan.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Associatioin (INSA), Carmelita Hartoto menegaskan, selama ini bunga untuk pembangunan dan pembelian kapal yang dikenakan perbankan cukup tinggi. Alhasil pengembangan bisnis para pengusaha kapal tidak secepat yang diinginkan.
"Kita harap dengan adanya program pemerintah seperti tol laut, menjadikan Indonesia poros maritim di dunia, kita di industri kapal ini juga sebaiknya diberikan insentif untuk mendukung itu," kata Carmelita di sela-sela Rakornas INSA di Menara UOB, Kamis (2/8).
Sebagai perbandingan, Carmelita mengatakan bunga yang dikenakan perbankan di luar negeri dalam hal pembangunan dan pembelian kapal ini hanya di sekitar 1-2 persen. Namun di Indonesia, pengusaha kapal ini dikenakan bunga hingga 12 persen.
Angkutan logistik melalui jalur laut saat ini memang menjadikan angkutan yang paling efisien. Untuk itu pemerintah menjadikan laut sebagai media untuk menciptakan pemerataan di berbagai wilayah Indonesia.
Nyatanya, peran industri kapal ini setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari jumlah kapal yang pada 2005 masih sekitar 6.000 kapal, pada 2016 sudah mencapai 24 ribu kapal. Ini tidak terlepas dari mulai diterapkannya asas cabotage pada 2005.
Hanya saja, menurut Carmelita, diperlukan langkah lanjutan untuk mendorong kualitas armada pelayaran nasional dalam mendukung kegiatan perekonomian nasional.
"Dukungan pendanaan dari perbankan nasional dengan memberikan bunga yang kompetitif, dan jangka waktu pinjaman yang berjangka panjang dan prosedur persyaratan pinjaman yang lebih sederhana," pungkas Carmelita.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com