Bank Indonesia (BI) mencatat perbankan mulai menaikkan bunga kredit hingga deposito. Berdasarkan data Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit mengalami kenaikan 0,12 persen pada minggu ketiga Juli 2018. Angka ini naik 4,65 persen secara year to date (ytd) dan naik 11,13 persen secara year on year (yoy).
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan, kenaikan ini merupakan penyesuaian dari naiknya suku bunga acuan sebesar 100 bps menjadi 5,25 persen beberapa waktu lalu.
"Jadi BI lihat perkembangan ini ada adjustment untuk menghadapi gejolak global, BI lakukan penyesuaian suku bunga 100 bps. Adjustment dalam negeri kredit yang menaikannya di bawah 20 basis ini, di BI hal yang baik, kenaikan tidak drastis, karena ekonomi domestik masih memerlukan stimulus. Maka BI lakukan pelonggaran makro prudensial dan terus mencukupi likuiditas," jelas Mirza kata saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).
Sementara untuk bunga kredit modal kerja tercatat 11,97 persen pada April 2018, kemudian naik 16 bps menjadi 12,13 persen pada Juli 2018. Sedangkan bunga deposito perbankan pada April 2018 tercatat sebesar 5,56 persen, kemudian naik 15 bps pada Juli 2018 menjadi 5,71 persen.
Menurut Mirza, pertumbuhan kredit ini masih sesuai dengan range proyeksi BI di kisaran 10 persen sampai 12 persen. "Itu kita masih on track. mudah-mudahan pertumbuhannya bagus terus. Pertumbuhan deposito secara mingguan tumbuh 0,17 persen. Sedangkan secara tahunan mencspai 6,9 persen," jelasnya.