BI soal uang distempel untuk kampanye: Masih bisa digunakan transaksi

Agusman mengatakan, saat ini uang berstampel yang sudah terlanjur beredar di masyarakat akan tetap dibiarkan. Meski demikian, dia menegaskan apabila uang itu kembali masuk ke Bank Indonesia maka harus dimusnahkan karena dianggap tidak laik edar.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
BI soal uang distempel untuk kampanye: Masih bisa digunakan transaksi
rupiah berstempel prabowo. ©istimewa

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, menyoroti kabar adanya uang berstampel Ganti Presiden 2019 yang kini sempat beredar. Dia mengatakan uang tersebut nantinya akan dimusnahkan karena dianggap tak laik edar.

"Ya intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stampel atau apa masuk di BI pasti dimusnahkan pasti dianggap tidak lagi laik edar," ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/6).

Agusman mengatakan, saat ini uang berstampel yang sudah terlanjur beredar di masyarakat akan tetap dibiarkan. Meski demikian, dia menegaskan apabila uang itu kembali masuk ke Bank Indonesia maka harus dimusnahkan karena dianggap tidak laik edar.

"(Kalau tersebar di masyarakat?) Kalau di masyarakat kan tersebar (masih) bisa digunakan alat bayar, tapi kalau masuk ke BI sesuai standard BI. Sepanjang masih digunakan transaksi di masyarakat ya masih berlangsung, tapi begitu datang ke BI tugas kami adalah memusnahkan," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp 50.000 yang ada tulisan "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Buwono Budi Santoso menyebut, BI tidak pernah mengeluarkan uang Rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto.

"Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI," tegas Buwono.

Rekomendasi