Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut pemerintah menganggarkan Rp 780 miliar untuk pengembangan ekonomi kreatif tahun ini. Anggaran ini dijanjikan terus bertambah tergantung dampak ekonomi kreatif pada pendapatan negara.
"Tahun ini DPR mengelontorkan Rp 780 miliar untuk akses budjeting kepada pelaku industri kreatif dan angka ini bisa terus tumbuh asalkan ekonomi kreatif bisa semakin maju. Kami bisa saja memberikan Rp 1 triliun jika bisa memberi kontribusi lebih kepada negeri," ujar anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat, di Hotel Grand Arkenso, Semarang, Selasa (10/4).
Mujib mengatakan Jawa Tengah menjadi salah satu daerah pengembangan potensi ekonomi kreatif. "Ekonomi kreatif kini memang menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, melalui ekraf orang akan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat sehingga bisa mengurangi angka pengangguran," terangnya.
"DPR mendukung penuh ekraf untuk lebih maju khususnya di Jateng yang mempunyai banyak potensi ekonomi kreatif terutama kuliner, fashion dan kriya. Untuk kuliner masyarakat Jateng sudah sangat kreatif seperti beberapa olahan singkong dari Salatiga," imbuhnya.
Dikatakan Mujib, pengembangan ekonomi kreatif saat ini membutuhkan undang-undang sebagai landasan hukum, penganggaran dan edukasi. Penyusunan undang-undang, lanjut dia, merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Saat ini, DPR sedang mengumpulkan beberapa kementerian terkait untuk menyusun undang-undang mengenai ekonomi kreatif.
"Kami bersama beberapa kementerian yang berhubungan dengan ekraf sedang menyusun undang-undang untuk memajukan ekonomi kreatif. Pasalnya ekraf memiliki potensi yang luar biasa untuk itu undang-undang mengenai ekraf harus digarap sebaik mungkin," katanya.