Direktur Preservasi Jalan Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengimbau agar paket kebijakan pengurai kemacetan di tol Jakarta-Cikampek (Japek) disikapi dengan perpindahan pengguna mobil pribadi ke angkutan umum.
Aturan seperti ganjil genap di gerbang Tol Bekasi jika tidak disikapi dengan perpindahan ke angkutan umum maka akan terjadi peningkatan kemacetan lalu lintas di jalan nasional atau arteri.
"Apabila tidak ada perpindahan dari kendaraan pribadi ke umum ini diperkirakan lalu lintas akan meningkat ekstrem 40 persen di jalan nasional. Kami mengimbau ganjil genap diresponsnya perpindahan angkutan pribadi ke umum yang sudah disiapkan Kementerian perhubungan, kalau tidak ini akan ada kemacetan yang signifikan di jalan nasional," kata Hedy dalam sebuah acara konferensi pers di kantor Jasa Marga, Kamis (8/3).
Selain itu, Hedy juga mengimbau kendaraan logistik golongan III, IV dan V agar tidak memaksakan diri untuk berangkat pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB melalui jalan arteri.
"Truk juga agar menyesuaikan operasionalnya akibat tidak boleh masuk tol karena kalau memaksakan masuk jalan nasional akan membahayakan keselamatan umumnya pengguna jalan nasional adalah sepeda motor."