PUPR tetapkan 36 proyek pembangunan infrastruktur elevated dihentikan sementara

Kementerian PUPR menetapkan proyek pembangunan infrastruktur melayang (elevated) yang dihentikan sementara (moratorium) sebanyak 36 proyek. Moratorium ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
PUPR tetapkan 36 proyek pembangunan infrastruktur elevated dihentikan sementara
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan proyek pembangunan infrastruktur melayang (elevated) yang dihentikan sementara (moratorium) sebanyak 36 proyek. Moratorium ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Syarif Burhanuddin mengatakan, nantinya proyek-proyek tersebut akan dievaluasi oleh tim konsultan independen, agar pengerjaannya bisa kembali diteruskan.

"Sekarang ada 32 Tol dan 4 proyek LRT (MRT) yang menunggu dievaluasi," ungkapnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), Jakarta, Kamis (22/2).

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR ini menambahkan, salah satu proyek yang sedang dievaluasi ialah proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero). Saat ini, baru 1 proyek yang mendapatkan persetujuan untuk kembali melanjutkan pekerjaan, yaitu proyek Jembatan Holtekamp di Papua.

"Kemarin baru satu yang sudah di approval dan sudah jalan, yang di Papua jembatan Holtekamp. Itu sudah jalan," tandasnya.

Rekomendasi