Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Tornagogo Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan. Namun, masih cukup banyak nelayan yang masih suka menggunakan bahan peledak ketika menangkap ikan, sehingga upaya petugas keamanan seolah tak didukung. "Nelayan ada yang bikin sendiri (bom ikan). Mereka ada yang tidak kapok. Sudah hilang tangannya satu, tetap juga. Kemarin kita lakukan penangkapan, ada yang jarinya hilanglah, tapi tetap juga melakukan," ungkapnya di Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Senin (9/10)."Apalah artinya kita lakukan penindakan semacam ini kalau masyarakat belum menyadari," tegasnya. Dia mengatakan dari hasil penyidikan pihak kepolisian ditemukan beberapa negara tetangga yang menjadi pemasok bahan-bahan untuk membuat bom ikan. Namun, tak dapat dipungkiri nelayan Indonesia juga mulai pandai merakit sendiri. "Namun, seperti detonator itu negara kita bisa produksi sendiri. Ada yang bikin secara manual dan variasi," jelas Tornagogo. Seperti diketahui, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Penyelidikan untuk mengungkapkan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dilakukan di Pulau Kerangrang Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan selama periode 3 sampai dengan 7 Juli 2017.
Cerita polisi susahnya sadarkan masyarakat tak gunakan bom saat tangkap ikan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Tornagogo Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan.
Advertisement
Rekomendasi