Pemerintah Jokowi-JK terus memudahkan aturan untuk investasi dan berusaha dalam negeri. Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah manufaktur dan teknologi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi 23 Peraturan Menteri (Permen) yang selama ini menghambat investasi.
"Jadi regulasi dan Permen-Permen itu dampaknya paling besar di industri manufaktur dan teknologi. Kemudian sementara ini memang kita masih dalam proses review, mengevaluasi kembali 23 Permen," kata Thomas, di Kantor BKPM, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).
Dengan evaluasi ini, Thomas berharap industri dalam negeri terus berkembang. Selain itu, aturan Indonesia bisa menjadi contoh negara lain.
Di lain hal, bos BKPM ini juga berharap agar regulasi atau aturan yang dibuat pemerintah tidak menyulitkan impor maupun ekspor. Melainkan, aturan harus saling menguntungkan dan bisa berkembang ke arah yang lebih baik.
"Contoh positif itu adalah satu regulasi baru Permen LHK yang mewajibkan menaikkan standar BBM, ini contoh kita mengadopsi standar-standar internasional. Dampaknya akan bagus buat industri otomotif ini bagus mengurangi polusi," tandas Thomas.