Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap. Suap tersebut terkait pembelian mesin pesawat keluaran Rolls-Royce Plc.Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, kasus suap lintas negara dengan nilai mencapai Rp 20 miliar. Menurutnya, pengusutan kasus ini tidak mendadak karena sudah dilakukan sejak tahun lalu."Penyelidikan sudah berbulan-bulan, setahun sebelumnya tahun 2016," kata Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK.Dijelaskannya, kasus dugaan suap itu terjadi saat Emir menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia. Antara 2005 sampai 2011. "Yang jelas pengadaannya berbeda-beda," sambung dia.Usai pengungkapan kasus ini, kemarin, harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dibuka merosot 1,1 persen atau 4 poin ke level Rp 342. Penetapan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap memberikan sentimen negatif.Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendorong adanya perubahan total Undang-Undang (UU) tentang BUMN. Salah satu poinnya memperkuat peran DPR dalam fungsi pengawasan pengadaan dan pembelanjaan di perusahaan-perusahaan BUMN. "Satu satunya cara agar efisien adalah dengan merubah total UU BUMN. Agar pengawasan bisa lebih efektif. Komisi 6 lagi berupaya keras agar rombak total UU BUMN bisa memperkuat sistem pengawasan," tegas anggota Komisi VI Darmadi Durianto. Selain memaksimalkan pengawasan, poin yang harus direvisi adalah aturan pemilihan direksi dan komisaris BUMN yang lebih profesional dan berintegritas. "Soal DPR bisa melakukan pengawasan sampai anak dan cicit perusahaan BUMN. Membuat aturan main yang lebih ketat soal pemilihan direksi dan komisaris BUMN," tuturnya.Atas dampak terhadap Garuda Indonesia dan BUMN secara umumnya, sejumlah pejabat pemerintah pun pasang badan untuk membela maskapai nasional tersebut.
Advertisement
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun angkat bicara terkait hal ini. Dia memastikan bahwa kasus ini tidak akan berpengaruh pada kredibilitas dari Garuda Indonesia, sebagai salah satu perusahaan penerbangan terbaik di Indonesia."Kalau Garudanya sendiri tentunya sebagai perusahaan publik tentunya harus good corporate governance. Ini ada pak Deputi (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Gatot Trihargo) yang bertanggung jawab untuk Garuda Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. "Saya mengikuti saja proses hukumnya. Mengikuti saja akhirnya bagaimana," kata Menteri Rini.Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar tak akan mengganggu operasional BUMN penerbangan tersebut. Sebab, kasus tersebut bukan milik korporasi, tetapi individu."Kalau pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu urusan individual. Jadi saya fikir tidak ada gangguan," ujar Menteri Budi.Menteri Budi pun memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terus menghargai proses hukum kasus suap mesin jet ini. "Ya saya pikir pertama kali menghargai dan mengikuti yang dilakukan sebagai upaya kita perbaikan negara kita," pungkasnya.
Advertisement
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan dia meminta kasus suap yang menimpa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia tak terulang lagi. Sebab, saat ini hanya Garuda Indonesia salah satu maskapai yang punya tanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia."Harapannya kalau itu benar yang akan datang Garuda (Indonesia) melakukan kegiatan lebih berhati-hati karena Garuda adalah flight carrier membawa nama bangsa dan punya tanggung jawab kepada bangsa," ujar Menteri Budi di Kantornya.Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai kasus ini menjadi momentum bagi pimpinan BUMN untuk memperketat pengawasan. "Momentum perbaikan bagi semua Direktur BUMN di seluruh Indonesia dengan terungkapnya kasus mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang telah dijadikan tersangka oleh KPK," kata Nizar.Nizar berharap seluruh dirut BUMN di Indonesia untuk berhati-hati dalam menentukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terutama yang melibatkan perusahaan asing. "Semua Direktur BUMN agar selalu hati-hati dan tidak lalai dalam penentuan proses dan pelaksanaan pengadaan barang jasa," tegasnya.Seperti diketahui, Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai chairman MatahariMall.com itu resmi menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Soetikno Soedarjo sebagai beneficial owner Connaught International sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang diduga merupakan perantara Rolls Royce Plc, perusahaan pembuat mesin jet yang berbasis di Inggris.Dari uang jenis Euro sampai Dolar Amerika diterima Emirsyah atas pembelian mesin dari Rolls Royce untuk 50 pesawat jenis Airbus. Tidak hanya itu, barang barang mewah pun diterima Emirsyah.Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.Sedangkan Soetikno selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 uu Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.