DPR serang Menkeu Bambang tak konsisten tetapkan pertumbuhan ekonomi

Menkeu Bambang mengubah asumsi makro yang telah ditetapkan di Komisi XI DPR RI.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
DPR serang Menkeu Bambang tak konsisten tetapkan pertumbuhan ekonomi
Bambang Brodjonegoro. ©AFP PHOTO

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmadi Noor Supit menanyakan perubahan kembali asumsi pertumbuhan ekonomi nasional dalam Rancangan APBN-P 2016 yang semula dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen (telah disahkan bersama Komisi XI), kini berubah menjadi 5,2 persen dalam Rapat Kerja Panja A RAPBN-P 2016 berlangsung antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dia mempertanyakan konsistensi dari pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penetapan asumsi makro mana yang akan dipakai dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN-P 2016.

"Sesuai dengan tupoksinya, bahwa asumsi makro sudah kita sepakati, salah satunya pertumbuhan ekonomi 5,1 persen. Tetapi kita melihat di Banggar ada perubahan asumsi yang membuat bingung apa kita harus meneruskan RKA K/L dengan asumsi Komisi XI atau asumsi yang ada di Banggar," kata Supit dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).

Menurutnya, asumsi makro hanya diputuskan oleh Komisi XI yang mengatur masalah keuangan dan perbankan. Sehingga, jika ada perubahan asumsi makro, maka harus ada persetujuan dari Komisi XI karena akan berpengaruh ke pembahasan RAPBN-P secara keseluruhan.

"Kami melihat bahwa terjadi ketidakkonsisten pak menteri sehingga ini harus diseleksi apakah pak menteri confidence di 5,1 persen atau di 5,2 persen. Kalau 5,1 persen kami lanjutkan pembahasan, tapi kalau 5,2 persen maka kami tunda rapat ini. Nanti kita bicarakan kepastian dari asumsi tersebut," imbuhnya.

Rapat Kerja Panja A Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 pada Rabu (8/6), memutuskan asumsi dasar makro ekonomi Indonesia, khususnya pertumbuhan ekonomi berubah dari 5,1 persen menjadi 5,2 persen.

Padahal sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati perubahan beberapa asumsi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, salah satunya adalah rasio pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipangkas dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen.

Rekomendasi