Akuisisi Newmont, Medco harus lapor ke pemerintah

Medco Energi harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian ESDM atas akuisisi tersebut.

Pramirvan Datu Aprillatu
Akuisisi Newmont, Medco harus lapor ke pemerintah
Newmont. ©2014 merdeka.com/idris rusadi putra

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Medco Energi International harus melapor kepada pemerintah terkait rencananya mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Medco Energi harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian ESDM atas akuisisi tersebut.

"Prinsipnya kan mereka harus minta persetujuan pemerintah untuk pemegang saham," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (11/4).

Kementerian Keuangan telah menolak untuk membeli divestasi saham Newmont sebesar 7 persen. Sesuai dengan aturan divestasi, maka 7 persen saham ini bakal ditawarkan ke BUMN.

"Pemerintah sudah bilang begitu, berarti pemerintah sudah tidak mau beli. Sesuai urutan saja, diikuti, ditawari BUMN, swasta terakhir," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemilik Medco, Arifin Panigoro, berniat menjadi pemilik Newmont Nusa Tenggara (NNT). Arifin ingin membeli 76 persen kepemilikan saham Newmont.

Adapun dana yang disiapkan untuk membeli saham mencapai USD 2,2 miliar atau setara Rp 30,1 triliun. Arifin berharap proses negosiasi bakal rampung sebelum akhir tahun.

"Saya lapor, karena Menko Rizal Ramli, menko yang membawahi pertambangan. Kita niat sudah ada pembicaraan dengan penjual, dengan Newmont, bahwa kita akan segera masuk," ujarnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai langkah yang diambil Arifin ini tindakan tepat di tengah penurunan harga komoditas dunia.

"Jadi Newmont dari Amerika Serikat sahamnya mau diambil alih. Saham Sumitomo (di Newmont) juga akan diambil alih. Kemudian, saham keluarga Jusuf Meruk (di Newmont) juga akan diambil alih," ujarnya.

Rekomendasi