Penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 80 persen tahun ini

"Saya menghitung akan finish di 80 persen. Shortfall Rp 250 triliun," kata Pras.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 80 persen tahun ini
Ilustrasi SPT Pajak. syaifuddin.com

Penghujung tahun 2015 hanya tinggal hitungan minggu. Pemerintah pun pesimis penerimaan pajak akan mencapai target.

Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah mengatakan kekurangan setoran pajak Rp 430 triliun mustahil dipenuhi dalam jangka waktu sebulan.

Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo memperkirakan penerimaan pajak tahun 2015 hanya bisa terpenuhi maksimal 80 persen dari target pajak dalam APBN Perubahan 2015 yang mematok angka Rp 1.294,3 triliun.

"Saya menghitung akan finish di 80 persen. Shortfall Rp 250 triliun," kata Pras kepada merdeka.com, Jumat (11/12).

Pras menilai tidak ada lagi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak dalam waktu yang sangat minim. Strategi satu-satunya yang dimiliki pemerintah adalah konsisten terhadap strategi yang sudah dirancang.

"Saya kira disiplin dan solid saja. Sudah tidak banyak yang bisa dilakukan, maka fokus ke beberapa kegiatan yang besar," tegas dia.

Beberapa kegiatan besar adalah mengoptimalkan revaluasi asset, reinventing, percepatan pemeriksaan, dan dinamisasi.

"Dinamisasi ini meminta setoran dilakukan lebih cepat. Jadi kewajiban pajak tahunan 2015 paling lambat April 2016, bisa disetor di Desember 2015," pungkas Pras.

Rekomendasi