KPPU duga ada kartel distribusi obat di Indonesia

Kartel tersebut bikin harga obat di Indonesia lebih mahal dibanding Malaysia.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
KPPU duga ada kartel distribusi obat di Indonesia
ilustrasi obat. ©2012 Merdeka.com

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat adanya fakta mahalnya harga obat di Indonesia. Dari data KPPU, obat serupa yang beredar di Indonesia justru harganya lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara seperti India dan Malaysia.

Komisioner KPPU, Sukarmi mengatakan ada beberapa indikasi yang menyebabkan mahalnya harga obat-obat tertentu, seperti obat jantung, kanker, dan diabetes. Salah satunya adalah adanya permainan transaksi yang dilakukan oleh para dokter dan perusahaan produsen obat.

"Selama ini muncul salah satu penyebab kemahalan harga obat, yaitu ada hubungan atau interaksi antara dokter dengan produsen. Banyak cara yang dilakukan mengikat dokter untuk menulis merek-merek obat tertentu di dalam resep obat," kata Sukarmi di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

Padahal, lanjut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah melarang adanya aktivitas transaksi tersebut. Bahkan, DPR sudah membuat teguran kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melarang dokter melakukan transaksi terkait obat.

Dia menegaskan KPPU juga meninjau mengenai mekanisme peredaran obat. Menurut Sukarmi, IDI memiliki perannya sendiri dalam memberikan sanksi untuk dokter yang melanggar peraturan.

"Mereka kan punya kode etik, maka IDI harus punya peran bagaimana memberikan sanksi yang ditegakkan kepada dokter yang melakukan hubungan atau transaksional dengan para perusahaan, sesuai kode etik itu tadi," jelas dia.

Selain itu, KPPU memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada para pelaku, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dengan sanksi penghentian kegiatan juga denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 25 miliar.

Rekomendasi