Akuisisi Panin Syariah, OJK tunggu kelengkapan dokumen dari DIB

Dubai Islamic Bank, sejak 2011, telah mengungkapkan ketertarikan menggarap pasar syariah Indonesia.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Akuisisi Panin Syariah, OJK tunggu kelengkapan dokumen dari DIB
Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat. ©2015 Merdeka.com

Dubai Islamic Bank berencana mengakuisisi Bank Panin Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melengkapi proses dokumentasi bank asal Timur Tengah tersebut.Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat mengatakan, Dubai Islamic Bank‎ hanya tinggal menunggu penerbitan izin investasi. Mereka hanya belum memberikan dokumen kepemilikan pemegang saham terakhir."Itu yang belum disampaikan, sampai sekarang masalahnya dokumentasi saja," ungkapnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).Dia mengungkapkan, izin ini bisa saja segera diterbitkan, jika saja Dubai Islamic Bank segera menyerahkan kelengkapan dokumen tersebut.‎ Mereka kemungkinan dapat mengakuisisi 40 persen saham milik Bank Panin Syariah."Yang diakuisisi paling banyak kan sekarang, asing perusahaan itu 40 persen. Kalau perorangan 20 persen. Kami hanya masalah dokumen saja," tutup Dhani.Sebelumnya, Bank Panin tegaskan telah menjual 24,9 persen saham Bank Panin Syariah kepada Dubai Islamic Bank (DIB) dengan nilai sekitar Rp 251 miliar.DIB berkeinginan untuk mengembangkan kerja sama dengan Bank Syariah dan menyampaikan ketertarikannya akan pasar perbankan syariah di Indonesia.

"Keinginan itu disampaikan Managing Director yang juga Penasehat Dubai Islamic Bank Capital (DIB Capital), Anwar Belgaumi, saat bertemu dengan Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, di KJRI Dubai," kata Sekretaris Pertama Plt. Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada pers di London, pada 2011.

Rekomendasi