Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pada 31 Desember 2014, mengeluarkan surat edaran melarang operator bandara menyediakan loket penjualan tiket pesawat. Sedianya, larangan itu bakal diberlakukan pada 15 Februari lalu, namun diundur tiga bulan menjadi 15 Mei 2015.
Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid pengunduran waktu tersebut mempertimbangkan kesiapan pengelola bandara, baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenhub. Namun, jika operator bandara merasa siap, kebijakan tersebut bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu 15 Mei 2015.
"Masing-masing diberikan kesempatan sebelum tiga bulan, tapi apabila kurang tiga bulan tidak masalah," jelas dia, Jakarta, kemarin.
Sebenarnya, menurut Hadi, Angkasa Pura II mengaku siap menerapkan aturan itu terlebih dulu di Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Sumatera Utara pada 1 Maret 2015.
Lalu bagaimana solusi ditawarkan Kementerian Perhubungan untuk mengatasi macetnya pelayanan konsumen pasca-penghapusan loket tiket pesawat? Ini jawabannya.
Advertisement
Gerai Pelayanan
Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan membuka gerai pelayanan konsumen. Ini untuk melayani konsumen mengalami kesulitan mendapatkan tiket pesawat selepas penghapusan loket di terminal bandara.
Dengan penghapusan loket tiket, menurut Hadi Mustofa Djuraid, itu bakal menghilangkan calo selama ini marak berkeliaran di bandara. Â
Advertisement
Mesin otomatis
Selain gerai, maskapai penerbangan juga diminta menyediakan mesin otomatis untuk calon penumpang mendadak membutuhkan tiket pesawat.
"Jika memungkinkan maskapai disiapkan funding mesin otomatis bagi maskapai untuk penumpang go show. Tidak terlalu banyak kebutuhan, hanya 15 persen penumpang yang go show," ungkap Hadi.
Advertisement
Konter diluar terminal
Di luar itu, Kemenhub juga masih mengizinkan maskapai penerbangan membuka konter tiket  di luar terminal penumpang. Semisal, loket bisa ditaruh di sebelah hotel atau restoran di Bandara Soekarno-Hatta.Â
"Tujuannya kami ingin semua bandara dan fasilitas umum mengedepankan aman tertib dan bersih. Ini semua transportasi publik, harus mengendapkan tiga hal ini. Keberadaan calo tiket dikeluhkan karena mengganggu publik," jelasnya.