Pembayaran non tunai kini semakin mewarnai aktivitas sehari-hari. Yang paling mutakhir adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang semula berupa bantuan uang tunai menjadi non tunai. Dengan skema bantuan yang baru ini, diharapkan tidak lagi terjadi antrean masyarakat penerima bantuan di kantor pos pada saat mengambil uang cash, karena mereka bisa mencairkan bantuan melalui ATM atau melalui agen bank penyalur. Bantuan non-tunai yang disalurkan pemerintah "ditanamkan" dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Keunggulan bantuan ini, ada pada sistem layanan perbankan yang digunakan, yakni Layanan Keuangan Digital (LKD). LKD merupakan saranan simpanan dan transaksi non-tunai yang menggunakan nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Dengan demikian, pemakaian sistem LKD ini diharapkan bisa mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Setidaknya, mereka yang selama ini tidak pernah menggunakan jasa perbankan, mulai mengerti rekening bank serta memahami layanan simpanan dan penarikan uang.Dalam hal transaksi non tunai, sebelum media massa ramai memberitakan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut, masyarakat Ibu Kota sudah cukup lama menikmati fasilitas pembayaran tanpa uang cash untuk naik kereta rel listrik dan membayar parkir mobil di stasiun, pembayaran bus dalam kota Trans Jakarta, dan jalan tol. Malah masyarakat perkortaan sudah tidak asing lagi menggunakan kartu kredit dan kartu ATM/debet untuk membayar keperluan sehari-harinya. Meskipun perkembangan transaksi sistem pembayaran non tunai di Indonesia terus meningkat, namun peningkatannya belum signifikan mengurangi dominasi pembayaran secara tunai. Kondisi itu ditengarai karena pemahaman masyarakat terhadap instrumen non tunai relatif rendah dan masih terbatasnya ketersediaan infrastruktur untuk mendukung transaksi non tunai. Upaya mendorong penggunaan non tunai menjadi penting untuk dilakukan mengingat banyak manfaat yang diperoleh seperti dari sisi kepraktisan, efisiensi, kemudahan akses serta mendukung perekonomian melalui peningkatan velocity of money, serta membantu usaha pencegahan dan identifikasi kejahatan kriminal.Bank Indonesia mendorong terwujudnya Less Cash Society sejak beberapa tahun lalu dari sisi perluasan layanan maupun peningkatan efisiensi. Salah satunya dengan menyasar penggunaan non tunai untuk berbagai jenis transaksi yaitu Person to Person Payment (P to P Payment), Person to Business Payment (P to B Payment), Business to Business Payment (B to B Payment), Government to Person (G to P Payment), dan Person to Government Payment (P to G Payment). Kemudian, pembentukan kelembagaan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tahun 2010 merupakan salah satu upaya memperkuat industri sistem pembayaran Indonesia agar dapat bersinergi dengan Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran Indonesia. Berbagai kegiatan sebagai hasil sinergi Bank Indonesia bersama ASPI telah dilakukan untuk mendorong peningkatan dan perluasan penggunaan non tunai. Dimulai dengan kegiatan fasilitasi penggunaan uang elektronik pada sektor transportasi publik seperti TransJogja dan TransSolo pada Desember 2012, TransJakarta pada Januari 2013.Selain itu, ketersediaan fasilitas juga dilakukan dalam rangka perluasan ketersediaan sarana, jaringan dan instrumen pembayaran di masyarakat meliputi pengembangan P2P transfer antara operator selular, e-Ticketing bandara Kuala Namo, pengembangan kawasan non tunai di beberapa universitas, e-Ticketing KCJ dan Layanan Keuangan Digital dalam rangka mendukung keuangan inklusif.
Lantas bagaimana dengan akses layanan LKD di Indonesia?Penggunaan transaksi pembayaran elektronik di Indonesia dipandang masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN. Dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, terbuka lebar potensi untuk memperluas akses layanan sistem pembayaran di Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran terus bersinergi dan meminta komitmen berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri sistem pembayaran, maupun pihak lain melalui suatu kegiatan yang bersifat massive untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran, yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).Pencanangan GNNT ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BI dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta Asosiasi Pemprov (Pemerintah Provinsi) Seluruh Indonesia.Salah satu bentuk dukungan dan komitmen pelaku industri terhadap GNNT tercermin dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman untuk melakukan integrasi Electronic Data Capture (EDC) oleh 3 bank pemerintah.Selanjutnya, Bank Indonesia terus mendorong pelaku industri sistem pembayaran yang lain untuk melakukan langkah-langkah yang mengarah pada peningkatan efisiensi dalam sistem pembayaran ritel, termasuk perluasan penggunaan instrumen non tunai. Dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendorong implementasi pembayaran non tunai di wilayahnya masing-masing diharapkan akan turut mempercepat masyarakat untuk beralih dari penggunaan instrumen tunai ke instrumen non tunai dalam aktivitas ekonominya. Perluasan penggunaan non tunai juga dirasakan akan lebih memberi dampak melalui elektronifikasi transaksi pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah baik untuk pembayaran pengeluaran rutin, pemberian subsidi, maupun pembayaran biaya lainnya mengingat nilai transaksi pemerintah sangat besar.Program GNNT direncanakan sebagai gerakan bersama seluruh otoritas, industri, dan lapisan masyarakat secara nasional untuk mewujudkan Less Cash Society melalui peningkatan penggunaan instrumen dan channel non tunai. Terwujudnya Less Cash Society akan memiliki banyak manfaat bagi Indonesia yaitu efisiensi ekonomi nasional, governance/transparansi pengelolaan keuangan pemerintah, layanan publik yang berkualitas dan lingkungan usaha yang ramah, dukungan human capacity development dalam rangka keuangan Inklusif termasuk literasi keuangan, dan dapat ikut bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Untuk mencapai semuanya itu, Bank Indonesia berusaha menyasar penggunaan instrumen dan channel non tunai yaitu masyarakat dan pemerintah melalui penggunaan APMK, Uang Elektronik, Mobile Payment/Banking, Internet Payment/Banking, dan Electronic Fund Transfer (EFT) melalui RTGS dan SKNBI.Strategi yang digunakan yaitu melalui peningkatan awareness dan acceptance masyarakat, pelayanan e-government, perluasan fasilitas pembayaran, pengembangan infrastruktur, dan insentif penggunaan non tunai. Ayo kita songsong era di mana kita tidak perlu lagi membawa dompet tebal saat bepergian, cukup membawa beberapa kartu pembayaran. Kalau bisa, satu kartu untuk beragam pembayaran !.