Draf APBN-P 2015, pemerintah ubah mayoritas asumsi makroekonomi

Hanya asumsi pertumbuhan ekonomi tak berubah, dipatok sebesar 5,8 persen.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Draf APBN-P 2015, pemerintah ubah mayoritas asumsi makroekonomi
Bambang Brodjonegoro. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Pemerintah bakal mengubah sebagian besar asumsi makroekonomi dalam rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2015. Dimana, inflasi dipatok sebesar Rp 5 persen, naik ketimbang APBN 2015 sebesar 4,4 persen.

Kemudian, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan 6,2 persen, naik dari sebelumnya 6 persen. Lalu, nilai tukar Rp 12.200 per dolar AS, sebelumnya hanya Rp 11.900 per USD.

Selain itu, ICP ditetapkan USD 70 per barel, turun dari sebelumnya USD 105 per barel. Sementara, lifting minyak dan gas ditetapkan masing-masing 849 ribu bph dan 1,2 juta barel per hari setara minyak. Turun dari sebelumnya, masing-masing 900 ribu bph dan 1.248 barel per hari setara minyak.

Di luar itu, hanya asumsi pertumbuhan ekonomi tak berubah. Dipatok sebesar 5,8 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro seusai sidang kabinet paripurna membahas APBN-P 2015, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/12).

"Hasil optimalisasi penerimaan, akan ada peningkatan pajak untuk upaya peningkatan kepatuhan dan penegakkan hukum, di tambah dengan ruang fiskal yang tercipta akibat pengalihan subsidi dengan juga penurunan harga minyak, tapi juga ada pengurangan PNBP dari migas, maka ruang fiskal APBN-P Rp 230 triliun," ujar Bambang.

Dia menambahkan, belanja negara paling besar dialokasikan untuk infrastruktur. Dan itu dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.

"Akan dialokasikan ke berbagai belanja, paling besar untuk infrastruktur," katanya. "Sehingga kementerian PU, kemenhub, kementan adalah yang dapat tambahan anggaran terbesar. Detil masih diselesaikan. Setelah pemerintah ajukan rancangan APBN-P baru bisa dilihat," ujar Bambang.

Kemudian, menurut Bambang, pemerintah juga menambah anggaran perlindungan sosial. Dikelola Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Sosial.

"Alokasi dana desa ditambah Rp 11 triliun. Sehingga total Rp 20 triliun dalam APBN-P 2015," ujarnya.

Rekomendasi