Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyatakan institusinya tengah diusulkan untuk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini terlontar seusai pihaknya mengadakan rapat dengan Tim Reformasi Tata Kelola Migas."Barangkali yang cocok BUMN khusus, tapi itu harus tertuang dalam revisi Undang-Undang Migas nomor 22 Tahun 2001," ujarnya saat ditemui seusai rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (23/12).Catatan lain yang diminta ialah SKK Migas untuk membenahi kinerja eksplorasi. "Kalau tidak punya cadangan baru gimana mau produksi. SKK sangat penting mendorong eksplorasi," tuturnya.SKK Migas, lanjutnya, saat ini tengah mengevaluasi kontraktor migas rekan kerja sama. Evaluasi ini akan dilakukan dalam enam bulan ke depan."Kalau misalnya tidak kerjakan (eksplorasi) sebabnya apa. Bisa jadi karena tidak punya duit, mungkin tidak punya teknologi, atau tidak bisa memanage resiko. Saya bilang know your contractor. Kalau tidak bisa semua, tinggal kita ngomong kamu tidak punya apa, sebaiknya berhenti saja," jelasnya.
SKK Migas diusulkan jadi BUMN
Catatan lain yang diminta ialah SKK Migas untuk membenahi kinerja eksplorasi.
Rekomendasi