Buruh tuntut upah Rp 3 juta, JK khawatir pengusaha pilih mesin

Menurut Wapres, penentuan besaran upah buruh disesuaikan dengan jenis industrinya.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Buruh tuntut upah Rp 3 juta, JK khawatir pengusaha pilih mesin
buruh wanita di pabrik sharp karawang. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai, penentuan besaran upah buruh harus disesuaikan dengan jenis industrinya. Dalam pandangannya, upah sebesar Rp 3 juta relatif kecil untuk buruh yang bekerja di industri besar seperti otomotif. Sebaliknya, untuk buruh industri kecil, upah sebesar Rp 3 tergolong tinggi.

"Dalam suatu ekonomi, apalagi kebutuhan pokok itu tergantung industrinya. Kalau industrinya motor, mobil, Rp 3,5 juta itu murah, tapi industri katakanlah UKM, garmen itu tinggi," ungkap JK, usai memberikan pidato dalam acara Tempo Economic Briefing 2014, di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (10/12).

Wapres khawatir, tuntutan upah sebesar Rp 3 juta membuat pelaku industri kecil mengganti tenaga manusia dengan mesin. Jusuf Kalla meminta buruh mempertimbangkan kemungkinan terburuk ini.

"Itu bahayanya nanti orang akan pasang mesin semua. Nah, akhirnya mengurangi tenaga kerja. Kita inginnya buruh itu punya upah yang tinggi. Tapi para pengusaha punya alternatif, kalau ketinggian nanti mereka melakukan mekanisasi, akhirnya lapangan kerja menurun," ucap JK.

Kenaikan upah, menurut JK, harus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan perusahaan masing-masing.

"Jadi harus bertahap, kalau tiba-tiba naik maka orang akan berhenti produksi, khususnya UKM khususnya yang labor intensif. Kalau industri yang sekitar Jakarta yang baik-baik gak ada urusan itu. Pegawainya bisa di atas itu (tuntutan upah)," ucapnya.

Rekomendasi