Negara rugi, menkeu imbau perusahaan tak bikin perencanaan pajak

Perencanaan pajak biasa dilakukan perusahaan untuk meminimalkan pajak penghasilan.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Negara rugi, menkeu imbau perusahaan tak bikin perencanaan pajak
bambang brodjonegoro. ©tpidsulut.org

Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengapresiasi perusahaan taat melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Bank Indonesia. Sebab, itu dinilai bakal berdampak ke perbaikan transaksi berjalan saat ini masih defisit.

Seiring itu, dia juga berharap perusahaan tersebut juga tak lalai menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Makin banyak perusahaan Indonesia melaporkan DHE ke Bank Indonesia akan berdampak baik di current account, tapi saya juga sangat berharap perusahaan yang patuh lapor juga pembayar pajak yang baik," ujarnya di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/12).

Dia meminta pengusaha nasional tidak melakukan transfer pricing. Cara culas mengakali pajak ini biasa dilakukan pengusaha multinasional.

"Terkait konteks penerimaan pajak, terutama yang melakukan kegiatan ekspor, atau saham dimiliki asing. Kita tidak ingin penerimaan pajak kita tersandera isu transfer pricing," jelas Bambang.

Dia juga mengimbau agar pengusaha tak melakukan tax planning atau perencanaan pajak. Meskipun cara untuk meminimalkan pajak penghasilan tersebut legal, namun itu bakal merugikan negara.

"Mengurangi penerimaan pajak, dan tidak efektif untuk menolong masyarakat yang hidupnya masih harus ditopang APBN. Ini sifatnya imbauan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bank sentral memberikan penghargaan kepada 21 bank dan lembaga keuangan nonbank lantaran patuh melaporkan Lalu Lintas Devisa (LLD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID) dan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU).

Rekomendasi