ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar

Sukhyar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar
Kecelakaan Freeport. ©AFP PHOTO/Freeport Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan sanksi untuk PT Freeport jika terbukti lalai dan melanggar aturan. Sanksi ini terkait seringnya terjadi insiden kecelakaan di tambang yang katanya kelas dunia itu.Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi. Jika terbukti melanggar maka akan diberi sanksi. Namun demikian, Sukhyar belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan ke Freeport."Begini, investigasi sedang dijalankan. Kita tunggu hasilnya jangan cepat-cepat. Apapun juga kalau ada SOP yang dilanggar ada sanksi pada mereka," ucapnya di Jakarta, Rabu (1/10).Sanksi ini, menurut Sukhyar, bisa saja diberikan kepada personal ataupun perusahaan tergantung hasil investigasi nantinya. Investigasi dijanjikan akan selesai dalam waktu seminggu ke depan."Bisa personil atau tergantung mana SOP seperti apa. Kalau supervisor ya dia klalau cuma personil aja ya dia yang kena," tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia hingga kini masih terus diselidiki. Dalam kejadian itu, empat pekerja meregang nyawa.Direktur Teknik Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan peristiwa tersebut pukul 06.22 WIB. "Karena perbedaan waktu, di sana sedang pukul 07.22 WIT," ujar Bambang kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9).Saat itu Bambang mendapatkan penjelasan, kendaraan ringan operasional jenis Toyota yang bermuatan 9 karyawan berikut sopir dilindas satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT) yang mempunyai ketinggian ban setinggi 2,2 meter.Mobil itu tengah bergegas untuk memulai pekerjaan tambangnya. Di sisi kiri perempatan jalan, melintas Haul Truck yang rupanya hendak memutar arah."Mobil kecil itu membawa 8 karyawan yang bertugas untuk maintenance terhadap fasilitas pompa," tuturnya."Di dalam aturannya kalau berpapasan dengan kendaraan berat, mobil kecil harus berhenti dan mendahulukan mobil besar bermuatan," jelasnya.Bambang menerangkan, mobil kecil itu sudah berhenti di persimpangan perempatan. Namun truk besar berbelok terlalu sempit. Kecelakaan pun tak terhindarkan, mobil kecil tersebut terlindas.

Rekomendasi