Karen lengser, Muhammad Husein resmi jadi Plt Dirut Pertamina

RUPS kali ini belum menemukan siapa pengganti resmi Karen Agustiawan yang akan duduk sebagai dirut tetap.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Karen lengser, Muhammad Husein resmi jadi Plt Dirut Pertamina
Pertamina. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Hari ini, Rabu (1/10), kursi Direktur Utama PT. Pertamina resmi diduduki Muhammad Husein. Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina Muhammad Husein menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri. Muhammad Husein sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hulu Pertamina.

"RUPS ini diputuskan komisaris sudah tetapkan bahwa Muhammad Husein selain sebagai direktur hulu menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Pertamina," ujar VP Corporate Pertamina, Ali Mudakir usai RUPS Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10).

Muhammad Husein diberikan amanat memutuskan wewenang sepenuhnya terhadap perusahaan minyak negara tersebut. "Pejabat direktur hulu, ini pelaksana tugas dengan kewenangan, bisa memutuskan keputusan strategis," jelas dia.

RUPS kali ini belum menemukan siapa pengganti resmi Karen Agustiawan yang akan duduk sebagai dirut tetap.

"Jadi perlu sampaikan RUPS Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina menyampaikan surat keputusan direksi pertamina mundur secara resmi, karena RUPS belum memutuskan pengganti sesuai anggara dasar," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 18 Agustus lalu Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan pengumuman mengejutkan. Karen Agustiawan mengundurkan diri dari kursi Direktur Utama Pertamina. Kemauan tersebut tidak bisa ditahan Dahlan. "Karen mengundurkan diri berkali-kali minta saya tolak dan saya pertahankan," ujarnya di ruang wartawan BUMN, Jakarta, Senin (18/8).

"Saya tidak mampu lagi memperpanjang Bu Karen, untuk itu Karen berhenti pada 1 Oktober, tinggal satu bulan lagi," tambahnya.

Dari pengakuan Dahlan, Keputusan Karen untuk tidak lagi memperpanjang masa jabatannya lantaran ingin mengurusi keluarga. Selain itu, karena masa jabatannya yang berakhir. Waktu masa jabatan habis, beliau minta tidak diperpanjang, karena jabatannya terlama, sudah karena 5 tahun penuh dan ditambah 6 tahun lebih sedikit. Tidak ada masalah apapun," tegas Dahlan.

Berbagai isu bermunculan seiring mundurnya Karen dari perusahaan migas pelat merah tersebut. Salah satunya disebut-sebut lantaran tekanan politik terhadap Pertamina terlalu kuat. Ada pula yang kemudian mengkait-kaitkan mundurnya Karen dengan kasus korupsi yang membelit mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Rekomendasi