Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswo Utomo menuturkan, kementerian ESDM siap memberi bantuan hukum kepada Menteri ESDM Jero Wacik yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemungkinan pemberian bantuan hukum saat ini masih dibicarakan dengan Sekjen Kementerian ESDM. "Kalau memang nanti diperlukan dan itu bisa kenapa tidak. Namanya kasus hukum itukan, ada pengacara dan itu saling memberikan argumentasi, beradu bukti dan itu wajar-wajar saja," ucap Susilo di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/9).
Susilo juga mengaku siap dipanggil KPK jika dibutuhkan. Susilo akan memberi keterangan yang dia tahu dalam kasus yang menjerat mantan menteri pariwisata tersebut.
Dalam pandangan Susilo, Jero adalah sosok pekerja keras yang tidak pernah intervensi bawahan. Jero tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk melakukan hal yang melanggar hukum.
"Itu yang saya alamin, apa yang saya rasakan, dengan para Eselon 1, dan Eselon 2 di dalam hanya membantu ESDM dan membantu pak menteri untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi tupoksinya ESDM. Tapi kita tidak tahu nanti apakah KPK menemukan bukti-bukti lain," tegasnya.
Susilo siap memberikan penjelasan kepada penyidik KPK. Dari pengakuannya, dia siap membantu Jero Wacik karena masih belum percaya tuduhan KPK terhadap bosnya itu.
"Jadi kami jelaslah harus membantu, dan memberikan klarifikasi memberikan penjelasan," tegasnya.
Susilo juga mengaku siap dipanggil kapan saja. "Lah iya, kan saya sudah pernah dipanggil, dan kita juga tidak boleh menghindar," tutupnya.