Status tersangka Jero Wacik pasti pengaruhi investasi migas

Didik Rachbini meyakini, kejadian ini akan membuat sektor energi di tanah air berbenah.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Status tersangka Jero Wacik pasti pengaruhi investasi migas
Jerowacik dan Dahlan Iskan klarifikasi audit BPK. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Direktur INDEF, Didik Junaidi Rachbini tidak menampik bahwa penetapan status Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka bakal mempengaruhi investasi migas di Indonesia. Namun kadarnya tidak akan terlalu besar.

Didik menegaskan bahwa sektor energi termasuk sektor strategis yang tidak hanya bergantung pada Menteri ESDM. Sektor migas juga bergantung pada Menko Perekonomian seperti yang sudah terlihat dalam renegosiasi Freeport dan Newmont.

"Pasti ada pengaruh, tapi pengaruhnya tidak memberi dampak berartilah. Sekarang kan ada Wamen ada Menko Perekonomian juga. Berdampak tapi tidak terlalu," ucap Didik di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Didik meyakini, kejadian ini akan membuat sektor energi di tanah air berbenah. Pembenahan ini akan mengunggah kembali minat investor menanamkan modal di tanah air. "Ini kan akan ada perbaikan terus," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kemarin. Jero berubah status dari sebelumnya saksi menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Jero Wacik ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Kementerian ESDM. Pasal yang disangkakan Jero yakni Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.

"Kita sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September 2014. Peningkatan status yang menjadi penyidikan atas nama JW," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Rekomendasi