Perkembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dewasa ini tersandung oleh tingginya pajak. Hal itu diakui oleh Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Euis Saedah."Betul, pajak ini memang ya, instrumen apapun itu, aturan untuk industri kecil menengah atau UKM," ujar Euis di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).Euis menjelaskan, terdapat dilema dari pelaku usaha dari membayar pajak. Satu sisi mereka bangga berkontribusi pada pembangunan bangsa, namun, di sisi lain pembayaran pajak dinilai memberatkan pelaku usaha."Pengeluaran apapun itu, apalagi oleh UKM selalu bisa dirasakan berat. Karena mereka akan berpikir, ini bisa dipakai untuk belanja bahan baku, ini kan lumayan bisa dipakai buat transportasi, nah itu jika kita lihat dari dua sisi," jelasnya.Untuk itu, Euis klaim pihaknya akan memberikan insentif terhadap para pelaku usaha jika dinilai terbebani dengan pembayaran pajak tersebut."Kalau ada kerepotan-kerepotan kita bisa melakukan usulan,misalnya pembebasan-pembebasan pajak," pungkasnya.
Kemenperin janjikan obral insentif pajak ke industri UKM
Pajak kerap menjadi penghambat pertumbuhan industri UKM.
Rekomendasi