Pemerintah terus membentuk tim pengacara buat menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara di (The International Center for the Settlement of Investment Disputes/ICSID). Para pengacara ini dipilih dengan mekanisme lelang terbatas alias beauty contest.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, terbuka kemungkinan lelang terbatas kembali memilih pengacara yang pernah memenangkan Indonesia lima tahun lalu, juga saat bersengketa dengan Newmont. "Semua kita buka kemungkinannya," kata CT di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8).
Untuk diketahui, Indonesia pernah menang atas Newmont saat bersengketa soal kewajiban divestasi saham 7 persen. Kasus di ICSID itu dimenangkan Indonesia pada 31 Maret 2009. Tim pengacara negara waktu itu dipimpin wakil Kejaksaan Agung, yakni Yoseph Suardi Sabda, dibantu pengacara swasta lain.
Di Indonesia hanya sedikit pengacara memiliki kemampuan dan pengalaman di Badan Arbitrase Internasional. CT pun mengakui kalau format beauty contest dipilih, lantaran hanya sedikit pilihan bagi pemerintah.
Lelang terbatas ini digelar oleh Kepala BKPM Mahendra Siregar dan Kejaksaan Agung. "Sudah dibuat semua kriterianya. Kalau sudah selesai (lelang) dilaporkan resmi ke saya, saya yang mutus," kata CT.
Selain membahas pembentukan tim kuasa hukum, CT membantah kabar CEO Newmont Mining Corporation asal Amerika Serikat hendak menemuinya dalam waktu dekat. Jadi, sampai sekarang Indonesia dan tambang asing itu masih dalam posisi bersengketa dan tak ada persiapan kembali ke negosiasi.
"Belum ada perkembangan, tidak ada jadwal ketemuan," cetusnya.