Komunitas Kretek, lembaga advokasi petani dan buruh industri rokok, menyesalkan keputusan PT H.M Sampoerna memecat 4.900 karyawannya di Jember dan Lumajang, Jawa Timur, akhir pekan ini. Adapun, kejadian itu menurut para pegiat imbas dari kebijakan pemerintah yang sengaja mematikan industri tembakau baik dari hulu sampai hilir."Apa yang sudah kita prediksi sejak lama, itu semuanya terbukti dengan kejadian (PHK Sampoerna). Semakin kental, bahwasanya kampanye antirokok, khususnya kretek, bukan sekadar alasan kesehatan tapi terkait politik dagang," kata Kepala Divisi Hukum Komunitas Kretek Daru Supriyono kepada merdeka.com, Minggu (18/5).Dalam keterangan pers sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Sampoerna, Maharani Subandhi mengaku penutupan dua pabrik itu dikarenakan perseroan mengalami penurunan pangsa pasar segmen sigaret kretek tangan (SKT) hingga 23 persen sepanjang 2013.Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, mengaku pemerintah tak dapat berbuat apa-apa terkait keputusan Sampoerna merumahkan ribuan buruhnya. Diskaner memahami keputusan itu karena neraca perusahaan merugi selama beberapa triwulan terakhir."Tidak ada yang salah secara Undang-Undang terkait penutupan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) tersebut," ucap Ahmad.Daru mengakui pihaknya juga melihat adanya penurunan pasar kretek tanpa filter di Tanah Air. Namun, itu lebih disebabkan agresifnya pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, mendesak banyak pihak menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, sebagai turunan UU Nomor 36 Tahun 2009.Beleid itu misalnya mengatur kewajiban pencatuman peringatan bahaya merokok seluas 40 persen dari bungkus rokok. Ini masih ditambah larangan pemberian bahan tambahan pada produk rokok, ataupun larangan iklan dan sponsor rokok untuk banyak kegiatan luar ruangan.Hal itu, kata Daru, masih ditambah langkah pemerintah membatasi ekspansi industri kretek sejak di hulu. Pegiat meyakini, dalam regulasi yang ketat hanya perusahaan dengan kapital besar, khususnya dari luar negeri, yang bisa bersaing di pasar rokok Indonesia."Orang mau menanam tembakau saja sudah dikriminalisasi. Minat beli industri kecil menengah juga turun, dari hulu sampai hilir kretek dilarang. Akhirnya hanya akan diciptakan pasar oligopoli untuk produk rokok internasional," ungkapnya.Lebih jauh lagi, Komunitas Kretek tidak yakin penutupan pabrik SKT Sampoerna terjadi bila perusahaan itu masih dikelola oleh manajemen lama.Saat ini, perusahaan rokok ketiga terbesar di Tanah Air tersebut dikelola oleh Konsorsium Phillip Morris asal Amerika Serikat."HM Sampoerna menutup pabriknya karena memang mereka tidak lagi punya passion dengan kretek. Sebab kalau mereka ingat, berkat kretek konvensional itulah cikal bakal Sampoerna. Ini terjadi setelah perusahaan itu di-take over perusahaan asing," tuding Daru.
Pegiat kretek tuduh PHK buruh Sampoerna imbas kebijakan negara
Pemerintah saat ini dituding sengaja mematikan industri tembakau baik dari hulu sampai hilir melalui sejumlah aturannya.
Rekomendasi